Hati-hati untuk menjual produk tanpa ijin dari BPOM atau belum lengkapnya dokumen perijinan BPOM karena akan berakibat sangat fatal, selain di tariknya Produk yang tanpa ijin BPOM, ancaman hukuman Pidana juga bisa saja di jatuhi atas pelanggaran mengedarkan Obat dan Makanan tanpa adanya Ijin. Mengapa sampai demikian pentingnya Ijin dikantongi sebelum mengedarkan atau memasarkanProduk ? Tujuannya adalah agar adanya perlindungan bagi konsumen dalam hal ini adalah masyarakat luas saat akan membeli dan mengkonsumsi Obat dan Makan yang dibutuhkan. BPOM sangat memiliki wewenang untuk melakukan Penarikan Obat dan Makanan Ilegal tanpa Ijin atau belum lengkap perijinannya dan akan memberikan sangsi Keras atas pelanggaran beredarnya Obat dan Makanan tanpa Ijin dari BPOM sendiri. Berdasarkan peraturan pemerintah No.80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawasan Obat Dan Makanan, kinerja BPOM telah terbukti banyak menyelamatkan konsumen yang juga adalah masyarakat Indonesia sendiri dari O...
Info Bisnis, Cara Sukses Bisnis Dan Motivasi Diri Untuk Sukses Berbisnis